Sharing Session Zona Integritas bersama KPPN Banjarmasin - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin

Untuk mendapatkan informasi lebih rinci tentang data BPS Kota Banjarmasin, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Banjarmasin Jl Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin pada pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di BPS Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Lainnya.

Sharing Session Zona Integritas bersama KPPN Banjarmasin

Sharing Session Zona Integritas bersama KPPN Banjarmasin

5 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, BPS Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Sharing Session Pembangunan Zona Integritas diBPS Kota Banjarmasin. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Aula Coklat BPS Kota Banjarmasin pada 5 Maret 202 dengan menghadirkan narasumber dari KPPN Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPPN Kota Banjarmasin Bpk. Fanny Farianto, Kepala BPS Kota Banjarmasin,Ibu Sukma Handayani, Kepala Verifikasi dan Akuntansi KPPN Banjarmasin,Bpk Purwanto serta seluruh organik BPS Kota Banjarmasin. Dalam paparannya Bpk. Fanny Farianto menjabarkan untuk dapat mewujudkan Zona Integritas yang sudah diterapkan oleh KPPN Banjarmasin dan sudah terlebih dahulu meraih WBK, maka ada beberapa hal yang harus diimplementasikan secara optimal di BPS Kota Banjarmasin. Sehingga mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik di lingkungan BPS Kota Banjarmasin.

Selain itu, ia juga menjelaskan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, yang meliputi:

·         Manajemen Perubahan

·         Penataan Tatalaksana

·         Penataan Sistem Manajemen SDM

·         Penguatan Pengawasan

·         Penguatan Akuntabilitas

·         Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin

Alamat : Jalan Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin 70235

Telpon (0511) 6773031

WA : 081210106371

email : bps6371@bps.go.id

bps6371@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik