29 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Hari Senin 29 April 2024 di Aula BKD Diklat Kota Banjarmasin berlangsung
kegiatan Bimbingan Teknik mengenai Teknis Rekomendasi
Kegiatan Statistik Sektoral dan Prinsip Satu Data Indonesia yang mengacu
pada peraturan presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dijelaskan
pula tahapan-tahapan penyelenggaraan yang dimulai dari perencanaan data,
pengumpulan data, pemeriksaan data serta penyebarluasan data. Sedangkan prinsip
standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan data
induk harus ditata secara maksimal untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir,
terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah di akses oleh para stake
holder.
Berita Terkait
Bimbingan Teknis Manajemen Data
Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Pembahasan Rencana Aksi 2024
Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia di Bappedalitbang Pemko Banjarmasin
FGD Satu Data Indonesia (SDI) dan Pembahasan Publikasi Kota Banjarmasin dalam Angka 2024
Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia dan Pembahasan Banjarmasin dalam Angka 2023
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012 (SDKI12)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota BanjarmasinAlamat : Jalan Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin 70235
Telpon (0511) 6773031
6773932
email : bps6371@bps.go.id
bps6371@gmail.com
Tentang Kami