Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen. Dengan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat, maka mulai Januari 2020, pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2018=100. Beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK (2018=100) dibandingkan (IHK 2012=100), khususnya dari sisi cakupan, klasifikasi pengelompokan komoditas, metodologi penghitungan IHK, paket komoditas, dan diagram timbang. Perubahan tersebut didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh BPS selama tahun 2018, sebagai salah satu bahan dasar utama dalam penghitungan IHK.
SBH 2018 dilaksanakan di 90 kota, yang terdiri dari 34 ibukota provinsi dan 56 kabupaten/kota. Dari 90 kota tersebut, 82 kota merupakan cakupan kota SBH 2012 dan 8 kota merupakan kota baru. Survei ini dilaksanakan di daerah perkotaan dengan total sampel rumah tangga sebanyak 141.600 rumah tangga.
Selain perubahan cakupan, IHK (2018=100) juga mengalami perubahan dari sisi pengelompokan komoditas. Pengelompokan komoditas didasarkan pada Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) 2018, dari sebelumnya menggunakan COICOP 1999. Secara nasional pengelompokan komoditas terdiri dari 11 kelompok dan 43 subkelompok. Konkordansi pengelompokan IHK (2012=100) yang sebanyak 7 kelompok, berubah menjadi 11 kelompok pada IHK (2018=100), adalah sebagai berikut: kelompok makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kelompok kesehatan; kelompok transportasi; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; pendidikan; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Berikut Konkordansi Klasifikasi IHK dan COICOP 2018
Paket komoditas hasil SBH 2018 berjumlah 835 komoditas. Paket komoditas terbanyak ada di Jakarta sebanyak 473 barang dan jasa, dan kota dengan jumlah paket komoditas paling sedikit sebanyak 248 komoditas adalah Sintang yang merupakan kota baru. Jumlah paket komoditas komponen inti (core inflation) sebanyak 711 komoditas, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) sebanyak 23 komoditas, dan komponen harga yang bergejolak (volatile foods) sebanyak 101 komoditas.
Perubahan metodologi IHK (2018=100) dalam pemutakhiran Diagram Timbang dan penghitungan Indeks Harga Konsumen mengacu pada Manual standar internasional, yaitu Consumer Price Index Manual: Theory and Practice (2004), Practical Guide to Producing Consumer Price Indices (2009), Classification of Individual Consumption According to Purpose/ COICOP (2018, Pre-edited), Consumer Price Index Manual: Concepts and Methods, (2019 Pre-edited).
Pencacahan Statistik Harga Konsumen dilakukakan di pasar tradisional, pasar modern, outlet dan situs resmi di setiap kota. Data harga masing-masing komoditas diperoleh melalui wawancara langsung dari 3 atau 4 pedagang eceran, yang didatangi oleh petugas pengumpul data dan mengunduh/scracping di situs resminya. Hasil pencacahan diinput oleh masing-masing daerah dengan aplikasi yang berbasis web (webentry).
Statistik harga, khususnya statistik harga konsumen dikumpulkan dalam rangka penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok tetap barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Indeks Harga Konsumen Indonesia dihitung dengan rumus Laspeyres termodifikasi. Dalam penghitungan rata-rata harga komoditas, ukuran yang digunakan adalah rata-rata aritmatik, tetapi untuk beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng, bensin, dan sebagainya digunakan rata-rata geometri.
Mulai Januari 2014, IHK disajikan dengan menggunakan tahun dasar 2012=100 dan mencakup 82 kota yang terdiri dari 33 ibu kota propinsi dan 49 kota-kota besar di seluruh Indonesia. IHK sebelumnya menggunakan tahun dasar 2007=100 dan hanya mencakup 66 kota.
Dalam menyusun IHK, data harga konsumen diperoleh dari 82 kota, mencakup antara 225 – 462 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran yaitu: bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olah raga; serta transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Setiap kelompok terdiri dari beberapa sub kelompok, dan dalam setiap sub kelompok terdapat beberapa komoditas. Lebih jauh, komoditas-komoditas tersebut memiliki beberapa kualitas atau spesifikasi.
Beberapa pasar tradisional, pasar modern, dan outlet di setiap kota dipilih untuk mewakili harga-harga dalam kota tersebut. Data harga masing-masing komoditi diperoleh melalui wawancara langsung dari 3 atau 4 pedagang eceran, yang didatangi oleh petugas pengumpul data.
Penarikan sampel secara purposive digunakan untuk melakukan pemilihan kota, pasar, outlet, responden, komoditas dan kualitas dalam penghitungan IHK. (yang paling dominan).
Frekuensi pengumpulan data harga berbeda antara satu komoditas dan komoditas lainnya., tergantung karakteristik masing-masing komoditas, sebagai berikut:
Pengumpulan data harga beras dilakukan secara harian di Jakarta, dan mingguan di kota-kota lainnya.
Beberapa komoditas yang termasuk ke dalam kebutuhan pokok, data harga dikumpulkan setiap minggu pada hari Senin dan Selasa.
Untuk beberapa komoditas bahan makanan, data harga dikumpulkan setiap dua minggu sekali, hari Rabu dan Kamis pada minggu pertama dan ketiga.
Untuk komoditas bahan makanan lainnya, makanan yang diproses, minuman, rokok dan tembakau, data harga dikumpulkan bulanan pada hari Selasa menjelang pertengahan bulan selama tiga hari (Selasa, Rabu, dan Kamis).
Data harga untuk barang-barang tahan lama dikumpulkan secara bulanan pada hari ke-5 sampai hari ke-15.
Data harga jasa-jasa dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
Data harga sewa rumah dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
Upah baby sitter dan pembantu rumah tangga diamati bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
Data yang berhubungan dengan biaya pendidikan dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.