Pada Maret 2015 NTP Kalimantan Selatan tercatat 101,06 atau naik
0,25 persen dibanding NTP Februari 2015. Naiknya NTP ini disebabkan indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen, sedangkan
indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan relatif lebih kecil
yaitu sebesar 0,64 persen.
Dilihat dari subsektornya, satu subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan empat subsektor mengalami penurunan NTP. Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 1,63 persen, Subsektor Holtikultura turun sebesar 0,14 persen,
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,98 persen,
Subsektor Peternakan turun sebesar 1,06 persen, dan Subsektor Perikanan turun
sebesar 0,03 persen.
Pada Maret 2015 terjadi inflasi di daerah pedesaan Kalimantan
Selatan sebesar 0,69 persen. Hal ini diakibatkan oleh naiknya indeks
harga pada subkelompok bahan makanan sebesar 0,75 persen, subkelompok makanan
jadi sebesar 0,37 persen, subkelompok sandang sebesar 0,37 persen, subkelompok
kesehatan sebesar 0,40 persen, subkelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga
sebesar 1,22 persen, dan pada subkelompok transportasi dan komunikasi sebesar
1,77 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Maret
2015 sebesar 105,89 atau naik sebesar 0,35 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya