Pada bulan Maret 2024
bertempat di BPS Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Survey Perilaku Anti
Korupsi (SPAK) yang bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku
dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Persepsi responden SPAKdiukur dari pendapat
responden terhadap perilaku anti korupsi di lingkungan keluarga, komunitas, dan
publik. Sedangkan pengalaman diukur ketika mengakses layanan publik dan pengalaman-pengalaman
lainnya.
Pelatihan petugas SPAK 2024 akan
dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 secara daring, Selasa &
Rabu, 26 dan 27 Maret 2024 dilaksanakan secara luring di ruang Video Conference
(Vicon) Lt. 1 Kantor BPS Provinsi Kalimantan Selatan. Pelatihan SPAK ini BPS Kota
Banjarmasin mendelegasikan 4 organik yang terdiri dari 1 orang statistisi ahli
muda, 2 orang statistisi ahli pertama dan 1 orang pranata komputer untuk mengikuti
Pelatihan SPAK ini.