Pada hari Senin tanggal 16 April 2018, BPS
Kota Banjarmasin menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Disagregasi Matrik
PMTB. Dimana PMTB dapat didefinisikan
sebagai pengurangan dan penambahan aset tetap pada suatu unit produksi.
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang secara mikro dikenal sebagai investasi fisik, merupakan salah satu
komponen PDB/PDRB yang mempunyai keterkaitan dengan berlangsungnya kegiatan
ekonomi pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
Sesuai
dengan prioritas nasional terutama point keempat yaitu Pengembangan Dunia Usaha
dan Pariwisata, dengan salah satu program prioritasnya adalah Perbaikan Iklim
Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja, maka tersedianya data PMTB yang telah
di disagregasi berdasarkan institusi (pemerintah, swasta, dan BUMN) dan
berdasarkan industri yang terdiri dari 17 lapangan usaha dan jenis komoditas
merupakan kegiatan prioritas yang harus segera tercapai.

Tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk memperoleh
gambaran PMTB di Indonesia menurut jenis barang modal, lapangan usaha, dan
sektor institusi, serta meningkatkan kualitas data neraca nasional lain yang
terkait dengan investasi. Sedangkan
manfaat yang bisa diambil oleh pemerintah adalah sebagai bahan pengambilan
kebijakan untuk meningkatkan
iklim investasi dan dunia usaha, sedangkan untuk dunia usaha sebagai dasar menentukan arah kebijakan usaha. Beberapa
alasan penting perlunya dilakukan Disagregasi PMTB diataranya untuk melihat
pelaku ekonomi yang melakukan investasi, melihat nilai investasi yang terjadi
pada industri (Lapangan Usaha), serta melihat nilai investasi dan stok barang
modal pada suatu intitusi di industri tertentu.

Cakupan wilayah pelaksanaan kegiatan tersebut adalah
sebanyak 514 kabupaten/kota yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia. Sesuai
dengan road map disagregasi PMTB pada tahun 2018 ini adalah pencacahan dan
pengolahan hasil pendataan matrik PMTB. Sedangkan pada tahun 2019 nanti akan
dijadwalkan untuk pengolahan stok capital.