15 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Mudzakkir pada Kamis 15 Agustus 2024 membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Petugas Survei Satuan Harga Barang dan Jasa (SHBJ) dan Satuan Standar Biaya (SSB) Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Aula Coklat kantor BPS Kota Banjarmasin.
Survei tersebut dilakukan untuk mendapatkan perkiraan harga barang dan jasa yang digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) khususnya perencanaan kebutuhan operasional BPS dan data tersebut juga menjadi salah satu bahan penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) pada Kementerian Keuangan dalam penyusunan anggaran kegiatan pemerintah sehingga dibutuhkan kecermatan danketelitian dalam menentukan responden yang akan didata. Bertindak sebagai Instruktur Daerah yaitu Fungsional Statistisi Muda, Ibu Pratiwi Agustiana. Pelatihan ini diikuti oleh 8 (delapan) orang Pencacah dan 2 (dua) orang Pengawas yang terdiri dari organik BPS Kota Banjarmasin. (im’s)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota BanjarmasinAlamat : Jalan Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin 70235
Telpon (0511) 6773031
6773932
email : bps6371@bps.go.id
bps6371@gmail.com
Tentang Kami