16 Juli 2024 | Kegiatan Statistik
Setelah mengikuti pelatihan IMK, tahap pra
survey IMK yaitu melakukan pengawasan (seupervisi). PML melakukan pengawasan
(supervisi) yaitu mendampingi PCL (Petugas Pencacah) listing IMK yang sudah
bertugas untuk melakukan listing usaha yang mempunyai konsep IMK yang terdapat
pada setiap kelurahan-kelurahan yang menjadi sampel yang tersebar pada 5 (lima)
kecamatan di Kota Banjarmasin.
Pengawasan (Supervisi) ini sangat diperlukan
untuk melihat hasil sementara listing dengan melakukan pendampingan penelusuran
wilayah di kelurahan-kelurahan kota Banjarmasin. Listing ini menggunakan CAPI
yang dilakukan pada 1 – 22 Juli 2024.
Tujuan pengawasan IMK ini adalah untuk mengawal
kualitas data dari listing sampel-sampel yang akan didata pada Agustus
nanti.(im’s)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota BanjarmasinAlamat : Jalan Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin 70235
Telpon (0511) 6773031
6773932
email : bps6371@bps.go.id
bps6371@gmail.com
Tentang Kami