24 Juni 2012 | Kegiatan Statistik
Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi kewilayahan (spasial) yang melengkapi data dan informasi sektoral yang telah ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu.
Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi suatu wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia. Data Podes tersebut dapat diolah sehingga dihasilkan informasi penting berbasis wilayah untuk berbagai keperluan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk mengidentifikasi desa yang masih diklasifikasikan sebagai desa tertinggal dan diduga sebagai wilayah yang dihuni oleh penduduk miskin. Sejalan dengan waktu, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk bisa dipenuhi.
Pendataan Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Namun demikian sejak tahun 2008, pendataan Podes dilaksanakan secara independen dari rangkaian kegiatan sensus. Kuesioner yang digunakan juga sebanyak 3 (tiga) jenis, yaitu kuesioner desa, kuesioner kecamatan dan kuesioner kabupaten/kota. Hal ini dilakukan demi menjaga akurasi dan kelengkapan data.
Pada tahun 2011 ini, Podes tidak terkait dengan manajemen pelaksanaan Sensus Pertanian 2013. Namun demikian kuesioner yang digunakan dilengkapi beberapa pertanyaan terkait pertanian yang bertujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan Sensus Pertanian. Selain itu pendataan Podes kali ini sedikit berbeda dengan pendataan Podes sebelumnya karena Podes 2011 diintegrasikan dengan Sensus Infrastruktur Desa. Sensus Infrastruktur Desa dilaksanakan untuk mengumpulkan data kualitas infrastruktur fasilitas kesehatan dan pendidikan negeri yang ada di desa. Fasilitas kesehatan yang didata adalah: Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Polindes, dan Posyandu. Fasilitas pendidikan yang didata adalah semua sekolah negeri SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMU/sederajat.
Padatnya jadwal kegiatan BPS ditambah lagi dengan diintegrasikannya Sensus Infrastruktur Desa ke dalam kegiatan pendataan Podes 2011 akan sangat mempengaruhi volume tugas di lapangan. Oleh karena itu semua pihak terkait diharapkan dapat merancang sejak dini pembagian tugas bagi para pelaksana dengan sebaik-baiknya, sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu perhatian yang maksimal bagi terjaganya mutu data sangat diperlukan karena data Podes adalah data kewilayahan yang akan sangat mudah diidentifikasi akurasi maupun kesalahannya.
Pendataan Podes tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan data spesifik bagi keperluan pembangunan wilayah, tetapi juga dimaksudkan untuk memberikan indikasi awal tentang fakta-fakta potensi wilayah, infrastruktur/fasilitas serta kondisi sosial-ekonomi dan budaya di setiap desa/kelurahan.
Secara umum tujuan pelaksanaan Pendataan Podes 2011 adalah:
Data yang dikumpulkan dalam Podes 2011 merupakan data umum yang memberikan indikasi keberadaan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah.
Podes dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan yang berada di wilayah Indonesia. Keluaran hasil pendataan Podes ini berupa publikasi yang memuat data tentang potensi yang dimiliki desa/kelurahan. Publikasi provinsi berisi data-data potensi desa yang dirinci per kabupaten/kota sedang publikasi Indonesia dirinci per provinsi. Data-data yang disajikan secara umum dikelompokkan dalam beberapa subjek antara lain:
Hasil pendataan Podes 2011 diharapkan akan menjadi sumber data kewilayahan yang dapat diandalkan. Selain itu juga akan menjadi acuan bagi penyusunan kerangka sampel wilayah adminstratif bagi pelaksanaan sensus/survei atau kegiatan BPS.
Sumber: Buku Pedoman Pencacah PODES 2011, BPS RI
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota BanjarmasinAlamat : Jalan Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin 70235
Telpon (0511) 6773031
6773932
email : bps6371@bps.go.id
bps6371@gmail.com
Tentang Kami