Kenali Gratifikasi dan Ketahui Batasannya - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Banjarmasin Municipality

Publikasi Kota Banjarmasin Dalam Angka 2026 telah tersedia dan dapat diakses disini

To get more information about data Statistics of Banjarmasin Municipality, please come to Integrated Statistics Service of Banjarmasin Municipality Jl. Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin at 08:00 to 15:30 WITA or to the Integrated Statistics Service of Kalimantan Selatan Province and Other Regencies.

Home

Product - News and Press Release

Kenali Gratifikasi dan Ketahui Batasannya

Kenali Gratifikasi dan Ketahui Batasannya

Kenali Gratifikasi dan Ketahui Batasannya

January 1, 2026 | Other Activities


Pernahkah #SahabatData melihat pemberian hadiah kepada pegawai pemerintah atau pejabat? Sekilas mungkin hal tersebut dapat terlihat sebagai bentuk hadiah dan terima kasih. Namun, jika hal tersebut terjadi di pelayanan publik, maka dapat menjadi gratifikasi yang perlu diwaspadai. Gratifikasi merupakan pemberian yang dapat berupa barang, uang, potongan harga, komisi, dan fasilitas lain yang berkaitan dengan jabatan penerima, di mana hal ini dapat memengaruhi objektivitas penerima dalam melaksanakan tugas.

Lalu apakah sama sekali tidak boleh melakukan pemberian? 
Terdapat beberapa pemberian yang tidak termasuk dalam gratifikasi, diantaranya pemberian antar teman atau keluarga pada perayaan seperti pernikahan, ulang tahun yang tidak berkaitan dengan jabatan, bantuan saat musibah yang nilainya tidak boleh lebih dari Rp1.000.000 per pemberi, hadiah antar rekan kerja saat momen tertentu seperti promosi jabatan, pisah sambut, pensiun, di mana bentuknya tidak boleh berupa uang atau setara uang (contoh: voucher belanja, pulsa, cek, giro), dengan batas maksimal Rp300.000 per pemberi dan total Rp1.000.000 per tahun dari orang yang sama, dan lain-lain.

Jadi, jika #SahabatData melihat pegawai kami terlibat gratifikasi, suap, benturan kepentingan, dan korupsi, segera adukan melalui https://s.bps.go.id/pengaduan6371
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin

Alamat : Jalan Gatot Subroto No. 5 Banjarmasin 70235

Telpon (0511) 6773031

WA : 081210106371

email : [email protected]

[email protected]

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia